News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Baru Terbitkan Red Notice Bandar Narkoba Fredy Pratama Juni 2023

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. Polri baru menerbitkan red notice terhadap bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama sejak Juni 2023.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri baru menerbitkan red notice terhadap bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama sejak Juni 2023.

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).

Fredy sejatinya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 lalu.

Namun, red notice baru diterbitkan lantaran jaringan narkoba yang dikendalikan baru terungkap.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," sebutnya.

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," imbuhnya.

Dalam penelusuran Tribunnews.com, foto Fredy Pratama juga sudah terpampang di situs resmi Interpol.

"Pratama Fredy, wanted by Indonesia," tulis di situs Interpol.

Situs Interpol soal red notice Fredy Pratama 

https://www.interpol.int/How-we-work/Notices/Red-Notices/View-Red-Notices#2023-37044


500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (kiri). Bareskrim Polri saat konferensi pers soal jaringan narkoba Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (kanan). (via TribunMedan.com/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini