News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftar CPNS 2023 nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sementara itu, seleksi administrasi akan dibuka bersamaan dengan tahapan pendaftaran CPNS yakni besok Minggu, 17 September 2023.

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Tentunya, setiap tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Berikut adalah sistem penilaiannya:

1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5

Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0

2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1

Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS

- Passing grade TWK: 65

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini