TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI bersama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat DSTI, Gedung PPG UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan kegiatan ini dalam rangka DKPP melakukan penyusunan tiket indeks kepatuhan penyelenggara pemilu.
Nanti hasil akhirnya adalah pemetaan atas daerah mana saja di Indonesia yang penyelenggara pemilunya paling taat hingga paling tidak taat etik.
“MOU dan PKS, satu yang paling agak strategis adalah penyusunan tiket indeks kepatuhan penyelenggara pemilu, itu akan kita push segera untuk segera dilaksanakan,” kata Heddy kepada Tribunnews saat ditemui di kawasan UPI, Senin (18/9/2023).
“Sehingga nanti kita benar-benar bisa melakukan mapping daerah mana saja yang paling taat etik san daerah mana saja yang tingkat pelanggarannya yang terbanyak,” sambungnya.
Sejauh ini pemetaan terhadap penyelenggara pemilu ini masih berupa data mentah.
Berdasarkan data itu wilayah Sumatera Utara (Sumatera Utara) yang paling tinggi tingkat pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Dari total 370 aduan yang diterima DKPP hingga saat ini, 40 lebih aduan berasal dari Sumut.
“Kemudian di susul Papua, Aceh, dan Jawa barat itu ke empat loh,” jelas Heddy.
Dalam MoU dan PKS itu DKPP disambut dan didampingi langsung Rektor UPI Solehuddin dan Wakil Rektor Bidang Riset Kerja Sama dan Usaha Bunnyamin Maftuh.
Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Kepada Empat Penyelenggara Pemilu
Nantinya ke depannya akan lebih banyak lagi universitas-universitas lainnya yang akan bekerja sama dengan DKPP.
“Ada (universitas lain) akan kita jala. Nanti akan ke Undip (Universitas Diponegoro) dan lain sebagainya,” tandas Heddy.