Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Selebgram Makassar, Nur Utami yang merupakan istri dari buronan berinisial S yang merupakan jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Adapun sejumlah barang-barang yang dijadikan aset dari hasil kejahatan peredaran narkoba terebut yakni tas hingga mobil mewah.
"Kemudian aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan diantaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya," sambungnya.
Dari penghitungan sementara, kata Jayadi, total aset yang dimiliki oleh Nur Utami mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Demokrat Dukung Prabowo, AHY Disebut Sempat Pamit ke Puan, Kini Dicoret dari Bursa Cawapres Ganjar
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ungkapnya.
Jayadi mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoodinasi dengan instansi terkait untuk memblokir rekening milik Nur Utami.
"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.
S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.