News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Komisi II DPR Pertimbangkan 4 AspekTerkait Usulan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 dari tanggal 14 Oktober - 25 November 2023 menjadi tanggal 10 Oktober - 16 Oktober 2023.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, ada empat aspek yang menjadi pertimbangan terkait usulan dimajukannya pendaftaran capres dan cawapres.

Hal itu disampaikan Yanuar saat menjadi narasumber Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Dimajukan, Apakah Jadi Langkah Tepat KPU?" di Ruang Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Aspel pertama, kata Yanuar, adalah aspek regulasi.

"Karena apapun soal perubahan jadwal tentu yang terpenting, yang paling utama adalah aspek regulasinya, memungkinkan tidak dari sudut regulasi, karena kalau itu tidak memungkinkan maka seluruh aspek yang lain juga akhirnya menjadi zero atau nol," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, dalam klausul dari revisi UU 7 2023 berbunyi, penetapan pasangan calon presiden itu 15 hari sebelum masa kampanye.

"Nah yang hari ini diputuskan itu, dari PKPU itu tanggal 25 November, kita tahu kampanye mulai 28 November, jadi selangnya cuma 3 hari kalau pakai yang pakai PKPU hari ini, sehingga kalau mau ikuti undang-undang ya ini menjadi normal saja, bukan sesuatu yang aneh," ucap Yanuar.

Dari sudut pandang ini, menurut Yanuar, tidak ada problem yang terlalu serius dan reaksi penolakan di DPR RI.

"DPR juga memberikan sinyalemen atau memberikan dukungan yang sama soal ini kurang lebih pandangan sementara ini, termasuk PKB tentu saja berpegang pada azas ini. Artinya azas formalitas, azas regulasinya harus memenuhi syarat, sebab kalau ini tidak memenuhi mode otak-atik kayak apapun kan susah," ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Bila Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Dimajukan akan Ganggu Tahapan Pemilu

Aspek kedua, sebut Yanuar, adalah aspek politik.

"Aspek politik itu kan komunikasi, komunikasi untuk memperebutkan sumber daya politik yang terbatas kira-kira begitu. Kalau urusan capres-cawapres berarti kan ruang untuk menjadi calon dan ini memang slotnya sangat terbatas," kata Yanuar.

Yanuar menilai, dalam proses ini tentu komunikasi bisa berujung kepada ketegangan, keregangan, bahkan secara psikologis akan menaikkan intensitas suhu, terutama di lingkungan elit dan para pemimpin partai politik.

"Ketegangan ini jika tidak terpelihara, tidak terkendali tentu bisa berujung pada konflik, bisa berujung kepada sesuatu yang jauh lebih tinggi, tapi kita yakin bahwa para pemimpin politik kita memiliki kemampuan untuk mengendalikan situasi semacam ini," ujar Yanuar.

Baca juga: Langkah Poros Koalisi Jelang Pendaftaran Capres 2024, Anies-Cak Imin Siapkan Berkas Administrasi

Yanuar meyakini, cara mengatasi hal itu salah satunya adalah dengan mempercepat jadwal penetapan atau pendaftaran capres dan cawapres, sehingga para pemimpin partai politik "dipaksa" untuk segera berkonsolidasi.

"Tiap parpol dipaksa harus segera mengambil keputusan, segera untuk mengambil tindakan yang lebih tepat karena diuber durasi, sehingga ketegangan tidak mencapai antiklimaks, sehingga lebih cepat mereka mengambil keputusan dan itu yang sudah dilakukan oleh PKB di awal," ucap Yanuar.

Aspek ketiga, lanjut Yanuar, adalah aspek sosiologis.

Baca juga: KPU RI Bantah Ada Pertimbangan Politis di Balik Majunya Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Aspek sosiologis ini menyangkut sikap preferensi penilaian dari masyarakat terhadap dinamika capres-cawapres.

"Nah kita tahu masyarakat hari ini menerima informasi tentu masih simpang siur di medsos yang seluruh informasi itu belum tentu akurasinya 100 persen, sehingga di publik gesekan-gesekan soal ini meskipun belum mencapai puncak, tapi gesekan itu mulai berasa, terutama antara mereka yang mendukung fanatik dan menolak fanatik," ucap Yanuar.

Dengan capres dan cawapres ditetapkan lebih awal, Yanuar berharap persepsi sikap dan penilaian masyarakat menjadi realistis.

"Pasangannya sudah jelas, bahwa bulan mungkin bulan berpasangan dengan ini, ini berpasangan ini, berpasangan ini dan koalisinya pun menjadi lebih lebih pasif, sehingga masyarakat mengambil sikap itu ada atas dasar fakta politik yang realistis," kata Yanuar.

Aspek terakhir, kata Yanuar, adalah aspek administratif. Menurutnya aspek administratif adalah aspek yang paling ringan, dan paling simpel.

"Sepanjang syarat untuk capres-cawapres sudah terpenuhi maka aspek administrasi bukan soal yang terlalu besar. Capres dan cawapres yang sudah memenuhi syarat itu layak dimajukan berikutnya tentu mengikuti proses yang diterapkan oleh KPU," ujarnya.

"Saya kira dengan 4 aspek itu, PKB sejak awal berpendapat, memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari 4 aspek itu layak untuk dipertimbangkan dan segera diputuskan sebagai cara kita untuk regulasi yang lebih fleksibel dengan keadaan di lapangan tetapi tak menabrak aturan yang kita sudah sepakati bersama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini