TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan dokumen yang disiapkan untuk mendaftar Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) dari Kemenag.
PPSL merupakan bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit yang berlangsung satu semester.
Nantinya, peserta akan mendapatkan beasiswa selama mengikuti program, berupa living cost dan biaya pendidikan.
Baca juga: Beasiswa Cipta Pelita Indonesia untuk SMA-S2: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023.
Diketahui, untuk pendaftaran diperpanjang hingga 29 September 2023 dan dilakukan secara online melalui situs web resmi PPSL Kemenag kemenag.go.id.
Kasubdit Pengembangan Akademik, Abdullah Faqih, menjelaskan program ini dibuka untuk masyarakat Umum (santri, siswa, mahasiswa), guru dan tenaga kependidikan binaan Kemenag, serta pegawai/ASN Kemenag yang memenuhi kriteria dan syarat pendaftaran.
Dilansir beasiswa.kemenag.go.id, berikut syarat, dokumen yang disiapkan dan tata cara daftar PPSL:
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023/2024;
3. Direkomendasikan oleh Kepala Satuan Pendidikan (bagi Siswa/Guru/Tenaga Kependidikan), Ketua Program Studi (bagi Mahasiswa/alumni PTK/PBSB), atau atasan tempat bekerja bagi Pegawai Kementerian Agama;
4. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Beasiswa Indonesia Bangkit;
5. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan dan Komitmen Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan (terlampir);
6. Motivation letter mengikuti program 450 kata dalam bahasa Inggris (tujuan luar negeri);