d. Memilih lokasi tes CAT sesuai dengan domisili saat ini;
e. Melengkapi data dan form yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang telah dipersyaratkan;
f. Mengecek resume pendaftaran;
g. Jika sudah lengkap, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
4. Pelamar mengunggah secara daring hasil pindai (scan warna) dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jakarta diketik menggunakan Komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhkan e-meterai Rp 10.000,- (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://casn.esdm.go.id);
b. Surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhkan e-meterai Rp 10.000,- (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://casn.esdm.go.id);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Asli Surat Kehilangan dari Kepolisian;
d. Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani dan dicap oleh Pimpinan unit tempat bekerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
e. Ijazah Asli atau Asli Fotokopi Ijazah Legalisir Basah;
f. Transkrip Nilai Asli atau Asli Fotokopi Transkrip Nilai Legalisir Basah;
g. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
h. Dokumen syarat wajib sesuai yang dipersyaratkan pada bagian Persyaratan Khusus sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Cek Formasi di Portal ASN Karier
6. Pembelian e-meterai Rp 10.000,- wajib melalui situs resmi pada tautan https://meterai-elektronik.com.