News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Daftar Formasi PPPK BPS 2023, Lengkap dengan Gaji dan Syaratnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Pengumuman BPS tentang Seleksi Tenaga Teknis PPPK 2023. Berikut daftar formasi PPPK BPS 2023, lengkap dengan gaji dan syaratnya.

Kualifikasi pendidikan:

D3 Teknologi Komputer

D3I Teknik Komputer

D3 Sistem Informasi

D3 Teknologi Informasi

D3 Manajemen Informatika

D3 Teknik Informatika

Gaji Minimal: Rp 6.100.000

Gaji Maksimal: Rp 8.300.000

5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Alokasi kebutuhan: 41

Kualifikasi pendidikan:

D3 Administrasi Publik

D3 Komputer dan Sistem Informasi

D3 Manajemen Informatika

D3 Manajemen Sumber Daya Manusia

D3 Sistem Informasi

D3 Teknik Komputer

Gaji Minimal: Rp 6.100.000

Gaji Maksimal: Rp 8.300.000

Persyaratan Jabatan

1. Ahli Pertama - Analis Hukum

Diwajibkan pernah beracara di Peesidangan dan diutamakan:

- Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundangundangan;

- Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;

- Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;

- Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah;

- Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;

- Mampu melakukan advokasi hukum

2. Ahli Pertama - Arsiparis

- Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);

- Memiliki kemampuan membuat naskah dinas;

- Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta

3. Terampil - Arsiparis

- Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;

- Mampu melakukan registrasi naskah dinas;

- Mampu melakukan pemberkasan arsip

4. Terampil - Pranata Komputer

- Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.

- Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.

- Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.

- Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.

- Mampu mengelola konten website dan media sosial.

Baca juga: Formasi PPPK Kesehatan BNN 2023, Syarat dan Gaji per Bulan

5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

- Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;

- Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;

- Memahami peraturan tentang Manajemen ASN.

Adapun syarat dan ketentuan umum dapat dicek di sini.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini