Kualifikasi pendidikan:
D3 Teknologi Komputer
D3I Teknik Komputer
D3 Sistem Informasi
D3 Teknologi Informasi
D3 Manajemen Informatika
D3 Teknik Informatika
Gaji Minimal: Rp 6.100.000
Gaji Maksimal: Rp 8.300.000
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Alokasi kebutuhan: 41
Kualifikasi pendidikan:
D3 Administrasi Publik
D3 Komputer dan Sistem Informasi
D3 Manajemen Informatika
D3 Manajemen Sumber Daya Manusia
D3 Sistem Informasi
D3 Teknik Komputer
Gaji Minimal: Rp 6.100.000
Gaji Maksimal: Rp 8.300.000
Persyaratan Jabatan
1. Ahli Pertama - Analis Hukum
Diwajibkan pernah beracara di Peesidangan dan diutamakan:
- Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundangundangan;
- Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;
- Mampu melakukan advokasi hukum
2. Ahli Pertama - Arsiparis
- Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);
- Memiliki kemampuan membuat naskah dinas;
- Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta
3. Terampil - Arsiparis
- Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;
- Mampu melakukan registrasi naskah dinas;
- Mampu melakukan pemberkasan arsip
4. Terampil - Pranata Komputer
- Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
- Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
- Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
- Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
- Mampu mengelola konten website dan media sosial.
Baca juga: Formasi PPPK Kesehatan BNN 2023, Syarat dan Gaji per Bulan
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;
- Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;
- Memahami peraturan tentang Manajemen ASN.
Adapun syarat dan ketentuan umum dapat dicek di sini.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2023