Usai diperiksa, Dahlan Iskan mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan menyebut Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara LNG ini.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
(Tribunnews.com/Deni/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Bagus Santosa)