News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menag Yaqut Puji Perubahan Fasilitas Publik yang Dibangun Melalui Dana Zakat, Infak dan Sedekah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memuji deretan pembangunan dan perubahan fasilitas publik yang dibangun melalui dana zakat, infak dan sedekah dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memuji deretan pembangunan dan perubahan fasilitas publik yang dibangun melalui dana zakat, infak dan sedekah dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Yaqut menyebut pengelolaan tata kelola zakat telah mendorong tumbuhnya kesadaran berzakat di tengah masyarakat.

Baca juga: Dirjen Bimas Islam Catat Peningkatan Tren Zakat di Indonesia

Karena itu Yaqut mengungkapkan dirinya tidak heran jika Indonesia saat ini dijuluki negara paling dermawan di dunia.

"Tidak mengherankan jika Indonesia sekarang dijuluki sebagai negara yang memiliki kedermawanan terbaik di dunia. Keberlanjutan tata pengelolaan zakat tentu harus diwujudkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045," kata Menag Yaqut pada Acara Rakornas Baznas di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (21/9/2023).

Dia mengungkapkan ada isu utama yang harus diberikan perhatian khusus dalam menyiapkan tata kelola zakat 20 tahun yang akan datang.

"Pertama peningkatan fasilitas infak dan sedekah tujuannya untuk menyiapkan akses publik untuk menunaikan zakat yang merata di seluruh Indonesia," katanya.

Selanjutnya design pemanfaatan zakat infaq dan sedekah untuk pembangunan nasional terutama di bidang agama.
Manfaat zakat tersebut harus berkolaborasi dengan aspek lainnya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

"Menyiapkan tata kelola yang transparan akuntabel dan profesional ke depan seluruh lembaga zakat harus benar-benar menjalankan tata kelola zakat infak sedekah ini. Dengan penuh tanggung jawab dan sama sekali tidak boleh ada penyimpangan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini