Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa diselesaikan atau nol persen di tahun depan.
Adapun hal itu disampaikan Muhajir melalui perwakilannya Deputi VI Kemenko PMK Warsito saat berpidato di acara Rakornas Baznas 2023 di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun Signifikan di Maret 2023
Mulanya Warsito mengungkapkan jumlah kemiskinan di Indonesia turun signifikan pada Meret 2023.
"Oleh karena itu upaya yang telah dilakukan sesungguhnya telah menunjukkan dampak positif. Jadi secara angka kita mendapatkan kemiskinan ekstem telah turun signifikan dari 2,04 persen Maret 2022 jadi 1,12 persen pada Maret 2023," kata Warsito.
Kemudian diungkapkannya bahwa Menko PMK berharap target nol persen kemiskinan ekstrem dapat terealisasi di tahun depan.
Baca juga: Zulhas Klaim Prabowo Bisa Tuntaskan Kemiskinan Dalam 5 Tahun Jika Terpilih Jadi Presiden
"Tentu ini akan kita lihat nanti di Maret 2024 kita targetnya. Kita berharap tentang pekerjaan rumah kemiskinan ekstrem ini selesai di tahun 2024 jadi nol persen target kita," harapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa target tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi semua pihak.
"Itu pekerjaan rumah bersama kita, pemerintah, kementrian, lembaga dan tentu pemangku kepentingan yang lain. Yang terkait penanganan kemiskinan ekstrem termasuk Baznas," jelasnya.
Kemudian diungkapkannya sebetulnya dengan penurun angka kemiskinan ekstem tersebut belum bisa membuat riang hati.
"Belum bisa melepas Kesenangan kita. Karena tentu ini merupakan rangkaian program yang tidak berhenti harus terus menerus disasar startegi dengan pola-pola yang khusus," sambungnya
Warsito mengklaim penanganan kemiskinan ekstrem juga tematik, permasalahan yang dihadapi permasalahan daerah berbeda-beda.
Baca juga: Tingkat Kemiskinan Amerika Serikat Melonjak 12,4 Persen, Peningkatan Pertama dalam 13 Tahun
"Permasalahan lokal, tidak bisa ditangani serta merta dengan formula yang sama. Hal ini tentunya kita berharap terhadap Baznas provinsi, kabupaten, kota lebih mengetahui tantangan nyata yang ada," tegasnya.