Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh A diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh orang prajurit bawahannya.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.
"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.
Lettu Arh A juga diduga sempat kabur dari kesatuannya. Namun demikian, ia kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.
Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.
Baca juga: Fakta Oknum TNI AD Lawan Arah di Tol MBZ: Picu Kecelakaan 7 Mobil, Punya Gangguan Psikologi
Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.