Fauzin menerangkan, dalam proses digitalisasi ada empat hal yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Skill digital atau keterampilan digital;
2. Digital Etik yaitu konten-konten digital yang positif, konstruktif, dan beretika;
3. Culture Digital atau membangun budaya digital yang baik;
4. Safety Digital atau keamanan digital.
"Jangan sampai, kita semangat membangun aplikasi tetapi lupa membangun keamanan digitalnya. Banyak aplikasi Kemenag di daerah banyak diretas, bahkan ada yang dipakai judi online," harap Fauzin.
Baca tanpa iklan