TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK sederajat untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Yakni untuk menempati posisi penjaga tahanan.
Sebelumnya lewat rilisnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto kebutuhan penjaga tahanan yakni 1.000 kuota, mengutip kemenkumham.go.id.
Dengan perincian:
- Formasi pria umum : 941 orang
- Formasi wanita umum : 50 orang
- Formasi pria Papua : 6 orang
- Formasi pria Papua Barat : 3 orang
Baca juga: Bagaimana Jika Kampus Tidak Tertera pada Pendaftaran CPNS 2023? Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Lantas berapa gaji PNS Kemenkumham jenjang SMA untuk formasi penjaga tahanan?
Penjaga tahanan di Kemenkumham termasuk ke PNS golongan II.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Golongan II ini tentu saja dibedakan, mulai dari golongan IIa hingga IId.
Ini rincian gaji pokok PNS Penjaga Tahanan Kemenkumham:
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600