News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UKP RI Gelar FGD Rumuskan Peta Jalan Gerakan Nasional Pengurangan FLW di Indonesia

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Utusan Khusus Presiden (UKP) RI Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono.

Angka persentase sampah makanan sebagai salah satu indikator tujuan pembangunan berkelanjutan ke-12 di Indonesia pada 2022 meningkat menjadi 41,55 persen dari 39,23 persen pada tahun sebelumnya, dengan volume timbulan sampah mencapai 19,45 juta ton pada 2022 menurut data KLHK.

Angka ini mengingatkan pada komitmen pemerintah untuk mengurangi hingga setengahnya limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen, dan mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan termasuk kehilangan saat pascapanen pada 2030.

Maka dari itu, UKP RI berupaya menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema Peta Jalan Gerakan Nasional Pengurangan Kehilangan dan Pemborosan Makanan.

FGD ini melibatkan berbagai stakeholder terkait di antaranya wakil pemerintah pusat (Kementerian PPN/ Bappenas, dan Bapanas), pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, mitra internasional, perwakilan pelaku bisnis pangan, organisasi keagamaan, swasta yang telah melakukan program pengurangan FLW, serta media.

“Seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan memberikan kontribusi yang nyata sesuai dengan bidangnya agar peta jalan gerakan nasional pengurangan FLW dapat terbangun sehingga gerakan nasional ini menjadi efektif dan diterima di berbagai lini masyarakat,” kata Mardiono.

UKP juga berharap melalui inisiatif tersebut dapat terumuskan peta jalan Gerakan Nasional Pengurangan FLW di Indonesia sekaligus terbangun kesepahaman dalam peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan sebagai strategi paling efektif untuk mengurangi FWL di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini