12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN 2023
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK
14. Bersedia membatalkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain jika lulus seleksi PPPK
15. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di seluruh Indonesia
16. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
17. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), minimal mengoperasikan Ms. Word, Ms. PowerPoint, sistem operasi, Ms. Designer, dan menggunakan internet.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023