News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Terdakwa BTS Kominfo Anang Latif Benarkan Keterangan Saksi, Istrinya Membeli Rumah Rp 10,7 Miliar

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pengembang Intiland Permadi Indra Yoga saat bersaksi di persidangan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

"Rp 10,7 miliar sudah termasuk pajak," jawab Permadi.

"Sudah masuk balik nama belum," tanya hakim.

Baca juga: Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Ditolak Majelis Hakim

"Belum termasuk, jadi harga jual Rp 9,3 miliar tambah pajak Rp 900 juta, total Rp 10 miliar 700 juta termasuk ppn," jawab Permadi.

"Berapa yang sudah dibayar berapa kali pembayaran," tanya hakim.

"Sudah lunas dari 2018 sampai 2020, 31 pembayaran," jawab Permadi.

Kemudian hakim menanyakan bagaimana status rumah yang dibeli terdakwa Anang Latif tersebut.

"Disita Kejagung Yang Mulia," jawab saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini