TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh Surat Penyataan PPPK Guru 2023, lengkap dengan link downloadnya.
Diketahui, pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum baru akan dibuka pada Sabtu, 30 September 2023, mendatang.
Nantinya, calon peserta dapat mendaftar PPPK Guru 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelum mendaftar, calon peserta perlu menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan.
Satu di antaranya adalah mengunggah surat pernyataan.
Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam atau biru serta dibubukan e-meterai Rp 10.000.
Baca juga: Cara Daftar PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen
Contoh Surat Pernyataan PPPK Guru
SURAT PERNYATAAN PPPK
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
(kota), (tanggal) (bulan) (tahun)
Yang membuat pernyataan,
(ttd)
(Nama Lengkap)
- Link Download Surat Pernyataan PPPK Guru: Klik
- Link Download Surat Pernyataan PPPK Guru: Klik
Cara Daftar PPPK Guru 2023
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Login akun terlebih dahulu
- Lengkapi data diri
- Unggah swafoto
- Kemudian klik tombol 'Selanjutnya'
- Jika sudah, pilih jenis seleksi PPPK yang diinginkan
- Kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Lalu unggah semua dokumen persyaratan sesuai yang ditentukan
- Periksa resume dan pastikan sudah lengkap dan benar
- Akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Daftar PPPK Guru 2023
Mengutip dari Surat PerMenPANRB Nomor 14 Tahun 2023, berikut syarat daftar PPPK Guru 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK Guru 2023