TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memastikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan karena sudah dilakukan penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Dalam hal ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi di Kementan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan satu di antaranya merupakan dugaan jual beli jabatan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan."
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL Sampai Dini Hari, Respons NasDem hingga Perjalanan Kasusnya
"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, KPK biasanya sudah menetapkan tersangka ketika status kasus korupsi sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Ali menyebut pihaknya belum bisa mengungkap identitas para tersangka.
Nama mereka baru akan diungkap ketika proses penyidikan nanti dirasa sudah cukup.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali, dilansir Kompas.com.
KPK Bawa Keluar Boks dan Tas dari Rumah Mentan Syahrul
Pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, terlihat mobil Toyota Avanza B 1992 BAL masuk ke dalam rumah dinas Mentan Syahrul.
Kemudian, beberapa orang KPK terlihat membawa boks dan tas ransel lalu dimasukkan ke bagasi mobil.
Setelah itu, mobil keluar dan langsung meninggalkan rumah dinas Mentan Syahrul itu.