News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan, Pastikan Sudah Ada Tersangka

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK sebut kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka.

"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya. 

KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya. 

Ali menegaskan pihaknya saat ini enggan membeberkan status dari sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan YSL. 

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.

"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri. 

Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.

"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini