News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi dan Tertutup Usai Digeledah KPK

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sepi dan tertutup setelah digeledah penyidik KPK, Jumat (29/9/2023) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut selesai dilakukan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Adapun penggeledahan dilakukan mulai Kamis (28/9/2023) sore.

Ada sejumlah koper kecil, tas dan sejumlah berkas yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Syahrul.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 13.28 WIB, rumah tersebut nampak sepi dan tertutup.

Tidak ada aktivitas apapun di luar rumah.

Terlihat hanya ada penjagaan hingga sejumlah orang yang masih beraktivitas di halaman rumah.

Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Setelah Digeledah KPK & sang Menteri Jadi Tersangka

Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir mulai di garasi hingga halaman rumah dinas Syahrul.

Mentan Jadi Tersangka Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini