Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terdapat dua anggota kepolisian berseragam lengkap beserta senjata terlihat berjaga di area lobi Gedung A Kementan sekira pukul 16.35 WIB.
Seperti diketahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penggeledahan di kantor Syahrul Yasin Limpo usai sebelumnya melakukan hal yang sama di Rumah Dinas Mentan tersebut.
Dalam penggeledahan ini KPK juga dikabarkan menyegel salah satu ruangan yang berada di lantai 6 Gedung A Kementan. Adapun hal itu sebelumnya diketahui berdasarkan kesaksian salah satu karyawan Kementan pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Surya Paloh Bungkam
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.
Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti. "Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.
Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.
Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.(Tribun Network/abd/fah/riz/wly)