News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementerian Pertanian di Jagakarsa, KPK Sita Rp400 Juta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Hasil Geledah Kantor Kementan Selama 14 Jam

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini