Komnas HAM juga mencatat ada beberapa langkah yang telah dilakukan PSSI pasca kejadian ini seperti menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), menghentikan kompetisi Liga 1 BRI, memberi bantuan kepada korban Rp 2 miliar dan bantuan kepada korban luka berat, hingga menetapkan aturan soal suporter tim tamu tidak boleh hadir di stadion.
Catatan bagi PT LIB hingga Arema FC
Selain pemerintah hingga PSSI, Komnas HAM turut memberikan catatan kepada PT LIB.
Komnas HAM mencatat ada enam rekomendasi yang telah dijalani PT LIB seperti pemberian santunan, melakukan langkah jaminan keamanan terkait stadion yang digunakan, hingga uji coba sistem keamanan baru.
Sementara catatan bagi PT Indosiar selaku pemegang hak siar yaitu merubah jadwal pertandingan khususnya untuk pertandingan yang masuk kategori 'Big Match.
"Rancangan akhir jadwal Liga 1 musim 2023/2024 menjadwalkan pertandingan dilakukan pada dua waktu, yaitu pukul 15.00 dan 19.00.
"Beberapa pertandingan yang dikategorikan sebagai "Big Match," seperti Persib vs Persija, Persib vs Arema, dan Arema vs Persebaya, dijadwalkan pada pukul 15.00," kata Komnas HAM.
Baca juga: Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Dihukum Penjara di Tragedi Kanjuruhan
Kendati demikian, Komnas HAM tetap menekankan agar jadwal pertandingan Liga 1 BRI diperhatikan secara faktual dan real time berdasarkan pertimbangan aspek keamanan dan keselamatan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak berkompeten.
Terakhir, Komnas HAM juga memberikan catatan kepada Arema FC bahwa telah membentuk satgas tim pemulihan untuk mengevaluasi dan merombak tata kelola klub pasca Tragedi Kanjuruhan.
Namun, Komnas HAM menyebut belum memperoleh progres dari satgas tim ini.
"Kami menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan evaluasi dan langkah-langkah pemulihan lklub," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Tragedi Kanjuruhan