News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta Menkeu dan Menpan RB Rombak Sistem Penyusunan SPJ Bagi ASN

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Pembukaan Rakernas KORPRI di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah menterinya merombak aturan mengenai penyusunan Sistem Pertanggungjawaban (SPJ) dalam penggunaan keuangan negara yang sering dikenal dengan SPPD atau SPJ bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jokowi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk merombak sistem tersebut agar orientasi kerja ASN tidak hanya menyusun SPJ.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORPRI di Ancol, Jakarta, Selasa, (3/10/2023).

"Saya sampaikan ke Menkeu, bu ini sistem harus dirombak harus diubah sehingga orientasi ASN kita tidak menyiapkan SPJ," katanya.

Tidak hanya kepada Sri Mulyani, Jokowi juga meminta Menteri PAN RB Azwar Anas merombak sistem birokrasi mengenai penyusunan SPJ.

Jokowi meminta setelah UU ASN rampung, Menpan RB segera merombak sistem penyusunan SPJ.

"Itu Pak Menpan harus dirumuskan setelah UU ASN jadi sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," katanya.

Presiden mengaku pernah melihat ada kepala sekolah dan guru bekerja hingga tengah malam.

Setelah dilihat, mereka bekerja bukan menyiapkan pembelajaran untuk esok hari, melainkan menyiapkan SPJ.

"Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam, saya pernah ke daerah saya liat kok kepala sekolah dan guru kerja sampai malam-malam urusan apa? saya cek. SPJ! Bukan urusan menyiapkan merencanakn kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," kata Jokowi.

Kepala negara mengatakan bahwa menyiapkan SPJ wajib tapi jangan sampai menghabiskan waktu kerja.

Presiden kemudian menyinggung prosedur dari pusat yang mana terdapat 43 tahap dalam penyusunan SPJ. Belum lagi ditambah prosedur tahapan dari Provinsi dan kota.

"Karena dari pusat cuma 43 begitu sampai provinsi, begitu sampai Kabupaten dan sampai kota bisa sampai 120an. Beranak pinak, bener gak? siapa yang bilang tidak bener tunjuk jari. Saya beri sepeda. Karena kenyataannya seperti itu," katanya.

Oleh karena itu kata Presiden perlu ada perombakan sistem birokrasi di Indonesia.

Sehingga waktu ASN dipakai untuk mengurus hal yang penting.

Misalnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, menekan inflasi, serta mengurangi kemiskinan.

"Karena yang dibutuhkan memang itu. Bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini