News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendag Dukung Langkah Penegak Hukum Terkait Penggeledahan Kantor Kementerian Perdagangan

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Mendag Dukung Langkah Penegak Hukum Terkait Penggeledahan Kantor Kementerian Perdagangan
 
 
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung penuh langkah penegak hukum terkait penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan.

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi impor gula.

“Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Komentar Kejaksaan Soal Kemungkinan Mendag Dipanggil Kasus Dugaan Penyelewengan Izin Impor Gula

Ia melanjutkan, banyak hal yang terjadi di Kementerian Perdagangan semenjak ia menjabat. Meski demikian, ia mendukung upaya hukum agar persoalan cepat selesai.

“Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu masalah minyak goreng, dua masalah gula, tiga masalah garam, empat masalah besi. Sekarang ya jadi badai itu masih berlangsung sampai sekarang. Oleh karena itu kita dukung sepenuhnya agar ini bisa selesai sehingga itu Kemendag jadi lebih bagus,” tambahnya.

Adanya persoalan tersebut, lanjut Zulhas, tidak mempengaruhi kinerja Kemendag. Pihaknya akan tetap bekerja optimal.

“Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai lebaran stok dan harga pangan aman tidak ada masalah,” tambahnya.

Zulhas melanjutkan, persoalan hukum yang terjadi di Kemendag masih dalam proses.

“Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum,” ujarnya.

Terkait Importasi Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Selasa (3/100/2023).

Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.

Penggeledahan itu terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023.

Dalam hal ini, Kejagung menetapkan status perkara tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkara ini adalah 1 dari 3 perkara yang statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini