News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Senilai Rp209 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tender supply geomembrane di perusahaan minyak dan gas BUMN. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bukti awal dan tambahan yang sudah diserahkan pelapor akan dipelajari.

“KPK akan mempelajari bukti tambahan dimaksud untuk memperkuat pengaduan yang pernah dilaporkan tersebut,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Adapun laporan dugaan korupsi ini disampaikan Koordinator Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu, yang sudah dipanggil KPK pada Rabu, 18 September kemarin. 

Ia mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti tambahan pada bagian pengaduan masyarakat.

Laporan adanya dugaan korupsi tender supply geomembrane senilai Rp209 miliar. (Dokumentasi)

"Kita menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP dengan PT TSE, PT MCP dengan PT TSE dalam pelaksanaan geomembrane," ucap Nardo kepada wartawan usai diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nardo mengatakan nilai tender yang jadi bancakan tembus hingga Rp209 miliar. 

“Tapi yang sekarang kita ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2–3 RO (Release Order, red),” kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia bilang bancakan terjadi sejak awal yakni dengan pengondisian tender supply geomembrane. 

"Kemungkinan besar ini indikasi potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja,” sebutnya.

“Tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi ataupun pengkondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," kata Nardo.

Diduga ada petinggi di perusahaan minyak dan gas BUMN untuk memuluskan PT TSE sebagai pemenang tender.

 Sosok ini disebut Nardo melakukan intervensi.

“Ya, petinggi-petingginya ya keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah supaya PT TSE ini dimenangkan, tapi kita menduga ini kan gitu, ada arahnya ke sana. Jadi, sebagai VP dan dirut ada intervensi ke bawah supaya dalam tender ini dipaksakan supaya dialah yang menang,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini