News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Polisi Ungkap Alasan Periksa Selebgram Angela Lee dalami Aliran Dana Jaringan Fredy Pratama di DIY

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angela Lee. Bareskrim Polri baru saja memeriksa Selebgram, Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.(Instagram @angelalee87).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri baru saja memeriksa Selebgram, Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Angela Lee sendiri diperiksa oleh penyidik Dittpidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," kata Susatyo saat dikonfrimasi, Selasa (3/10/2023).

Angela Lee. (Instagram @angelalee87)

Sustayo menyebut jika Angela Lee mengenal teman Fredy Pratama sehingga keterangannya bisa dijadikan alat bukti soal kluster baru TPPU gembong narkoba tersebut.

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," ucapnya. 

Namun demi proses penyidikan Susatyo tidak bisa mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini. 

Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.

"(Angela diperiksa terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS, (atau) keluarga FP. Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," ucapnya.

Baca juga: Polisi Sita Tas Hermes dan Mobil Alphard dari Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Nilai Rp7 M

Dalam kasus Fredy Pratama, sudah ada dua Selebgram yang terjerat kasus TPPU hasil kejahatan jaringan bandar narkoba tersebut selain Angela Lee.

Pertama, Selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang yang ditangkap terkait kasus narkoba ternyata masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.

Sementara khusus untuk tersangka Kadafi, saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama. 

Kedua, Selebgram asal Makassar yakni Nur Utami yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.

Nur Utami, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini