TRIBUNNEWS.COM - DPR RI menetapkan Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi dilakukan dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" kata Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga: Paripurna DPR Tetapkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi
Diketahui, Arsul Sani merupakan politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta anggota DPR RI.
Di partai berlambang Kakbah tersebut, Arsul Sani pernah duduk sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
Selengkapnya, inilah profil Arsul Sani yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964 sehingga saat ini, umurnya 59 tahun.
Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.
Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.
Salah satu posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.
Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.
Berikut riwayat pendidikan Arsul Sani dikutip dari dpr.go.id:
- SD Pekajangan II (1976)
- SMPN I Pekalongan (1979)
- SMAN Pekalongan (1982)
- S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 - 1987)
- S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 - 2007)
- S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)
Dalam kehidupan pribadi, Arsul Sani menikah dengan Sukma Violetta dan dikaruniai tiga anak.
Sang istri, Sukma Violetta saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said.
Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY).
Baca juga: Harapan DPR Usai Beri Persetujuan Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
2. Rekam Jejak Arsul Sani
Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta dari tahun 1986-1988.
Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.
Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.
Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.
Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.
Di PPP, Arsul Sani mengikuti Pileg 2014 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Di Pileg pertamanya, Arsul Sani sukses meraih kursi parlemen DPR RI.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
Arsul Sani juga dipercaya DPP PPP menjabat sebagai Sekjen di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy pada Mei 2016.
Di Pileg 2019, ia kembali mencoba peruntungan dan berhasil meraih suara sebanyak 49.250 suara.
Perolehan suara tersebut kembali mengantarkan Arsul Sani ke Parlemen hingga kini didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Adapun di PPP, Arsul Sani kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).
Baca juga: Pimpinan Komisi III Beberkan Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK: Punya Latar Belakang Anggota DPR
Inilah riwayat pekerjaan sekaligus rekam jejak Arsul Sani:
- Anggota DPR RI (2019 - 2024)
- Wakil Ketua MPR RI (2019 - 2024)
- Anggota BAKN (2017 - 2019)
- Anggota Pansus KPK (2017 - 2018)
- Anggota BAMUS (2015 - 2019)
- Anggota DPR RI (2014 - 2019)
- Kapoksi Komisi III (2014 - 2019)
- Anggota Badan Legislasi (2014 - 2015)
- Anggota Pansus RUU Terorisme (2014 - 2016)
- Founding Partner SAP Advocates (2004)
- Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997 - 2014)
- Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997 - 2004)
- Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989 - 1997)
- Senior Lawyer Ted & Partner (1988 - 1989)
- LBH Jakarta (1986 - 1988)
- Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986 - 1988)
3. Harta Kekayaan Arsul Sani
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Arsul Sani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 31,2 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Arsul Sani pada 8 Maret 2023.
Ia memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di Bekasi, Batang, dan Jakarta senilai Rp 30,8 miliar.
Di garasinya, ada tiga kendaraan dengan nilai Rp 287 juta.
Arsul Sani juga memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga, masing-masing Rp 124 juta dan Rp 56 juta.
Ia masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 2.672.059.452.
Di samping itu, Arsul Sani juga memiliki utang sebanyak Rp 2,7 miliar sehingga mengurangi jumlah asetnya.
Berikut daftar aset harta kekayaan Arsul Sani, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 30.807.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1396 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 3.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 335.000.000
3. Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 14037 m2/600 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp 2.150.000.000
5. Tanah Seluas 2916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp 452.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 9.220.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 287.000.000
1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000
3. MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 124.250.000
D. SURAT BERHARGA Rp 56.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.672.059.452
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 33.946.309.452
HUTANG Rp 2.722.418.251
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 31.223.891.201
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fersianus Waku)