2. Memiliki integritas tinggi;
3. Mampu bertindak dengan itikad baik, jujur, dan profesional;
4. Mampu mengambil keputusan berdasarkan penilaian independen dan objektif;
5. Mampu menghindarkan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau yang menyebabkan kerugian bagi organisasi;
6. Berkomitmen untuk bekerja penuh waktu;
7. Diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 2 (S2) dari perguruan tinggi negeri dan/atau swasta yang program studinya terakeditasi minimal B atau Baik, atau lulusan perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
8. Berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun per tanggal 30 November 2023;
9. Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
10. Bersedia tidak rangkap jabatan (dibuktikan dengan surat persyaratan di atas bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
11. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (disampaikan sebelum tahap assessment);
12. Apabila terpilih, maka suami/istri yang bersangkutan bersedia menandatangani Pakta Integritas;
13. Tidak sedang dalam proses penyidikan sebagai tersangka dalam perkara pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
14. Tidak mempunyai hubungan keluarga (suami/istri/anak/saudara kandung) dengan yang sedang bekerja di BAKTI.
Baca juga: Lowongan Kerja LPPOM MUI, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Syarat Daftar bagi Pelamar Tenaga Profesional