News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Penampakan Wajah Nistra Yohan, Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Nistra Yohan, perantara saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR ditampilkan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah perantara saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR, Nistra Yohan ditampilkan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Momen tersebut terjadi saat kuasa hukum Irwan Hermawan mengkonfirmasi saksi Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama terkait wajah Nistra Yohan.

"Kami akan menunjukkan foto beberapa pihak. Apakah betul orang ini adalah orangnya. Saudara kenal ini (Nistra), kami ngambil foto dari situs website DPR RI dahulu tertulis Nistra Yohan, betul ini," tanya kuasa hukum kepada Windi di persidangan.

"Betul," jawab Windi.

"Beliau staf ahli atau staf khusus dari anggota DPR RI Komisi 1 betul," tanya kuasa hukum.

Baca juga: Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Kecipratan Uang Rp 750 Juta, Dihabiskan Bayar Cicilan Rumah

"Saya tidak tahu, pada saat itu yang saya tahu namanya Nistra," jawab Windi.

"Setelah saudara mendapatkan telepon dari saudara Anang detail mengenai nomor telepon dan nama dan jumlah. Kapan saudara kemudian menghubungi Nistra ini," tanya kuasa hukum.

"Mungkin dalam beberapa hari kemudian. Dalam pekan itu saya mengontak yang bersangkutan," jawab Windi.

"Apa yang saudara sampaikan," tanya kuasa hukum.

"Saya sampaikan. Saya ingin bertemu," jawab Windi.

Baca juga: Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK Bakal Dipanggil Paksa Kejagung

"Respons beliau apa," tanya kuasa hukum.

"Ya kita ketemu di mana. Akhirnya kita ketemu di salah satu hotel di Pondok Indah," jelasnya.

Adapun sebelumnya fakta mengenai aliran dana ke Komisi I DPR disampaikan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan teman eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif pada persidangan Selasa (26/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini