News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo: Saya Pastikan Itu Tak Ada

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri menepis isu dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.  

Hal itu sudah dilakukan Firli sejak dia memimpin KPK.

Kurnia mengingatkan bahwa Firli pernah juga bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12 dan 13 Mei 2018.

Kala itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

"Penting disampaikan bahwa komunikasi antara pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan kali ini saja terjadi."

"Jauh sebelum adanya dugaan pemerasan sebagaimana yang sedang ramai, sempat ada dua komunikasi terjadi dan terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Kurnia, Jumat (6/10/2023).

KPK saat itu menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran etik berat.

"Pertemuan itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK," kata Kurnia.

Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL. (ist)

Baca juga: Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Dilaporkan ke Dewas

Atas kabar pertemuan Firli dengan Yasin Limpo, sejumlah mahasiswa melaporkan pimpinan KPK itu ke Dewan Pengawas (Dewas).

Firli Bahuri dilaporkan oleh ke Dewas KPK pada hari ini, Jumat (6/10/2023).

Terkait dengan hal itu, lembaga antirasuah menghormati laporan yang dimaksud.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pelaporan itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut," kata Ali.

Pihaknya juga akan menghormati segala proses pemeriksaan di dewas nantinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini