TRBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kesembilan orang itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo istri, anak, dan cucunya. Lima lainnya adalah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka dicegah ke luar negeri agar dapat memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan, Ada SYL hingga Cucunya
Inilah sosok 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus Syahrul Yasin Limpo:
1. Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo adalah orang pertama yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Diketahui, Syahrul adalah Menteri Pertanian yang kini telah mengundurkan diri.
Posisinya di Kementan, diganti oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
Syahrul yang merupakan politikus Partai NasDem mundur dari jabatan pembantu presiden karena ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Sebelum menjadi menteri, pria asal Sulawesi Selatan itu menempuh jalan panjang sebagai birokrat dan kepala daerah.
Ia mengawali karier sebagai PNS hingga kariernya perlahan naik.
Lalu menjadi Bupati Gowa selama 10 tahun, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan selama satu periode, hingga akhirnya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dari 2008-2018.
Gagal mendulang suara di Pileg 2019, Syahrul justru ditarik Jokowi untuk menjadi anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Perjalanan Karier Syahrul Yasin Limpo: Berawal dari Lurah, Kini Mundur dari Menteri Pertanian
2. Kasdi Subagyono
Kasdi Subagyono adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dari Mei 2021.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.
Selain bertugas di Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim per Desember 2021.
Ia lahir di Nganjuk, 21 Mei 1964 sehingga saat ini, usianya 59 tahun.
Kasdi Subagyono meraih gelar Sarjana Ilmu Tanah dari Universitas Brawijaya Malang.
Gelar Magister Ilmu Tanah didapatnya dari University of Ghent Belgia dan gelar Doktor Geoscience dari di Tsukuba University Jepang.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono disebut-sebut sudah menjadi tersangka bersama dengan Syahrul.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
3. Muhammad Hatta
Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Ia juga termasuk salah satu orang yang ikut dicegah ke luar negeri bersama Syahrul.
Bahkan status hukumnya juga disebut-sebut sama seperti dua koleganya di Kementan yaitu tersangka.
Sebelum menjadi Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta pernah menjadi Direktur Pupuk dan Pestisida.
Pria lulusan S2 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu rupanya pernah bertugas di lingkungan Pemprov Sulsel.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubag Protokoler Setdako Parepare, Sekretaris Bapenda Pemprov Sulsel, dan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel.
4. Zulkifli
Sosok lain yang ikut dicegah keluar negeri adalah Zulkifli.
Di Kementan, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.
Sedikit informasi tentang sosok Zulkifli.
Hanya saja, ia memiliki dua gelar yaitu gelar sarjana dan magister, masing-masing adalah Drs dan Magister Manajemen.
Selain Zulkifli pernah menjadi mahasiswa Doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Hasanuddin.
Pada Desember 2022, Zulkifli terpilih menjadi Ketua Umum Koperasi Pegawai Kementerian Pertanian yang baru periode 2023-2025.
5. Tommy Nugraha
Pejabat lain di Kementan yang ikut dicegah ke luar negeri adalah Tommy Nugraha.
Saat ini, Tommy Nugraha menjabat sebagai Direktur Pupuk dan Pestisida.
Ia menggantikan posisi Muhammad Hatta yang dipindah menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Sebelum menjadi Direktur Pupuk dan Pestisida, Tommy Nugraha pernah bertugas sebagai Direktur Sayuran Tanaman Obat (STO).
6. Sukim Supandi
Sosok pejabat terakhir di Kementan yang juga dicegah ke luar negeri adalah Sukim Supandi.
Sukim Supandi menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.
Sukim Supandi diketahui lahir pada 15 Juni 1967 dan diangkat menjadi PNS pada Maret 1993.
7. Ayun Sri Harahap
Ayun Sri Harahap adalah istri Syahrul Yasin Limpo.
Ia adalah seorang dokter gigi dan pernah menjadi direktur di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulsel.
Saat Syahrul menjadi Gubernur Sulsel, wanita berusia 68 tahun itu menjadui Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel.
Kemudian saat Syahrul Yasin Limpo dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri, jabatan Ayun Sri Harahap pun ikut berubah.
Ia menjabat sebagai Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementan.
Sementara di Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) yang berisi para pendamping menteri, Ayun Sri Harahap juga memiliki jabatan mentereng.
Ia menjadi Ketua Bidang 5 OASE KIM di Bidang Indonesia Hijau.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 5 April 2018, Ayun Sri Harahap memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar, tepatnya Rp 20.854.536.445.
Baca juga: Profil Ayun Sri Harahap, Istri Syahrul Yasin Limpo: Pernah jadi Direktur RS, Hartanya Rp 20,8 Miliar
8. Indira Chunda Thita
Anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo lainnya yang juga dicegah KPK ke luar negeri adalah Indira Chunda Thita.
Indira Chunda Thita adalah putri sulung SYL dengan Ayun Sri Harahap.
Saat ini, Indira Chunda Thita menjadi anggota DPR RI menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia pada 9 April 2023.
Wanita berusia 44 tahun itu dilantik menjadi anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pada Selasa (12/9/2023).
Selain sebagai anggota DPR RI, Indira Chunda Thita pernah diangkat menjadi Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.
Selain menjadi komisaris, Indira Chunda Thita merupakan kader Partai NasDem atau partai yang sama dengan sang ayah.
Di partai tersebut, Indira Chunda Thita menjabat sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem masa bakti 2019-2024.
Sebelum di NasDem, Indira Chunda Thita sempat masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Di PAN, Indira Chunda Thita menjabat sebagai Bendahara Umum DPP BM PAN dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN.
Pada Pemilu 2024, Indira Chunda Thita hendak mencalonkan diri lagi sebagai caleg DPR RI dari dapil Jawa Barat III meliputi Cianjur dan Kota Bogor.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Lantik 3 Anggota PAW, Indira Chunda, Ujang Iskandar dan Wisnu Wijaya
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati
Sosok terakhir yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementan adalah A Tenri Bilang Radisyah Melati.
A Tenri Bilang Radisyah Melati adalah anak dari Indira Chunda Thita sekaligus cucu pertama Syahrul Yasin Limpo.
Perempuan yang karib disapa Bibie ini pernah belajar di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin.
Bibie juga cucu dari mantan Rektor Unhas, Prof Rady A Gani.
Pada 2015, A Tenri Bilang Radisyah Melati pernah mengambil kursus di Oxford Inggris memilih politik dan publik speaking.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Bibie sempat dilamar seorang perwira Polri yaitu Iptu M Ikhsan Rangga pada Juni 2021.
Sementara itu, A Tenri Bilang Radisyah Melati juga mengikuti jejak ibu dan kakeknya.
Ia terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai NasDem.
Di Pemilu 2024, Bibie hendak mencalonkan diri lagi sebagai caleg DPR RI dari dapil Jawa Timur X meliputi Kabupaten Lamongan dan Gresik.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama) (Tribun-Timur.com/Muh Hasim Arfah)