a. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
b. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar jika memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait, disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4.
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jenjang Strata 3 (S-3) dan Strata 2 (S-2) minimal ≥ 3,25;
d. Bagi pelamar Kebutuhan CPNS Jabatan Dosen, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikan dengan Sertifikat TOEFL dengan Nilai sekurang-kurangnya 500.
Baca juga: 85 Ribu Orang Tak Memenuhi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Daftar Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenperin 2023
1. Dokumen Asli Sertifikat TOEFL atau sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
2. Bagi pelamar CPNS formasi khusus putra/putri lulusan terbaik, wajib mengunggah Dokumen Asli surat keterangan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dalam satu dokumen pdf.
3. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.
4. Dokumen Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat kelulusan atau (jika sedang masa perpanjangan akreditasi saat kelulusan) mengunggah surat keterangan atau bukti Reakreditasi.
5. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi pada saat kelulusan dan Bukti Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan, bagi pelamar lulusan terbaik.
6. Bagi pelamar CPNS formasi khusus disabilitas, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
7. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat Pernyataan bermeterai dan bertandatangan menggunakan tinta yang menerangkan pelamar yang bersangkutan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Cara Tanda Tangan di e-Meterai yang Benar untuk Daftar CPNS PPPK 2023
8. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja di luar wilayah Republik Indonesia.
9. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib mengunggah Dokumen Asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa bapak dan/atau ibu yang bersangkutan merupakan Asli Papua/Papua Barat.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)