News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Diperiksa KPK 7 Jam, Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta Irit Bicara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) petang.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Mulai Bidik Keluarga dan Eks Anak Buah SYL di Kementan, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Mereka ialah Muhammad Hatta, SYL, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pengumuman baru akan dilakukan bersamaan dengan upaya penahanan.

Yang baru diketahui, KPK menerapkan tiga pasal dalam kasus ini, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi antikorupsi juga sudah mencegah tiga pihak yang dikabarkan sebagai tersangka itu bepergian keluar negeri hingga April 2024.

Di tengah penyidikan KPK, muncul juga isu baru, yakni Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras SYL terkait penanganan kasus korupsi itu. 

Kasus dugaan pemerasan ini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Perkara itu pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini