Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, pantauan pada Kamis (11/10/2023) sekitar pukul 23.52 WIB, Irwan tak terlihat keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Padahal, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika Irwan sudah selesai diperiksa sejak pukul 22.30 WIB.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam, beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade saat dihubungi, Rabu (11/10/2023) malam.
Diketahui, di gedung Promoter sendiri terdapat empat pintu untuk akses keluar-masuk.
Baca juga: Posisi Dirreskrimsus Polda Metro Berganti dari Kombes Auliansyah ke Kombes Ade Safri Simanjuntak
Tidak diketahui Irwan keluar melewati pintu yang mana hingga saat ini.
Ade memastikan, jika Irwan sudah keluar dari wilayah Polda Metro Jaya pada 22.47 WIB.
Ade melanjutkan, Irwan sendiri sudah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut yakni pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Adapun pemeriksaan hari ini yah pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yg terjadi. Yang saat ini sedang ditangani oleh tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Irwan sendiri diketahui datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pukul 13.15 WIB.
Dia tak terlihat pula saat memasuki gedung Promoter.
Awal Mula Kasus
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.