News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Nasional Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dan Mekanisme Seleksinya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuota Nasional Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dan Mekanisme Seleksinya

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka sejak 9 Oktober 2023.

Pendaftaran tersebut dibuka hingga 27 Oktober 2023.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Adapun kuota nasional calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 sejumlah 55.000 orang.

Mekanisme Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 11

1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 11 dengan sasaran 497 Kabupaten/Kota.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:

a) mengunggah pas foto;

b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

c) mengunggah Ijazah S1/D4;

d) mengunggah surat rekomendasi;

e) mengunggah SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru);

f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

g) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);

h) mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);

i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.

7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru penggerak sebelum mengikuti PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

Rekrutmen ini dibuka untuk:

1. Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 11

1. Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak 2 - 5 Oktober 2023

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai) 9 - 27 Oktober 2023

3. Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas 30 Oktober - 9 November 2023

4. Penilaian Esai 13 - 29 November 2023

5. Pengumuman Tahap 1 12 Desember 2023

6. Simulasi Mengajar dan Wawancara 10 Januari – 6 Maret 2024

7. Pengumuman tahap 2 19-20 Maret 2024

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Akan diinformasikan kemudian

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini