News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen Kawasan Jaksel

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan.

"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023). (YouTube Kompas TV)

Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."

"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

2. SYL Pakai Pakaian Serba Hitam saat Dijemput Paksa KPK

KPK melakukan jemput paksa terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.

Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai NasDem itu tiba di KPK pada pukul 19.16 WIB.

SYL mengenakan topi dengan wajah tertutupi masker.

SYL juga mengenakan jaket hitam.

3. Dijemput Paksa KPK, SYL Bungkam, Pasrah Digiring

Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan SYL saat tiba di KPK, usai dijemput paksa.

Dia terus digiring petugas kepolisian menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.

Kendati demikian, KPK belum memutuskan apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.

Hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang di borgol. (tribunnews.com)

4. Tangan SYL Diborgol

KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini