"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.
"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."
"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.
2. SYL Pakai Pakaian Serba Hitam saat Dijemput Paksa KPK
KPK melakukan jemput paksa terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.
Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai NasDem itu tiba di KPK pada pukul 19.16 WIB.
SYL mengenakan topi dengan wajah tertutupi masker.
SYL juga mengenakan jaket hitam.
3. Dijemput Paksa KPK, SYL Bungkam, Pasrah Digiring
Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan SYL saat tiba di KPK, usai dijemput paksa.
Dia terus digiring petugas kepolisian menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.
Kendati demikian, KPK belum memutuskan apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.
Hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.
4. Tangan SYL Diborgol
KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).