- Guru Madrasah/PAI pada Sekolah (dibuktikan dengan NUPTK);
- Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama (PTK, Sekolah/Madrasah, Pesantren) (dibuktikan dengan SK yayasan);
- Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai);
3. Tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3 pada jenjang S2 di Perguruan Tinggi tempat studi dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Tempat Belajar;
4. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi yang memuat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester 3 jenjang S2 minimal 3.25 (skala 4.00) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi Unggul/A/B/Baik Sekali;
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN dan program BIB lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan;
Baca juga: Beasiswa Bestari bagi Siswi SMA Sederajat Kelas 3 dan Mahasiswi Semester 1, Simak Syaratnya
6. Telah lulus Seminar Proposal Tesis dibuktikan dengan lembar persetujuan penguji/ keterangan lulus Seminar Proposal Tesis;
7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal;
8. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis;
9. Bersedia menandatangani pakta integritas di atas materai Rp10.000;
Syarat Daftar Beasiswa BPP Kemenag 2023 untuk S3
1. WNI dibuktikan dengan KTP;
2. Berstatus sebagai:
- Dosen Tetap PNS/PPPK/PNS DPK dan Dosen Tetap Bukan PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;