- Tenaga Kependidikan PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
- Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;
- Dosen Tetap pada Fakultas Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (PTU);
- Dosen Tetap PAI Non PNS di Perguruan Tinggi Umum (PTU);
- Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai);
Baca juga: Beasiswa Berprestasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi 2023 untuk Mahasiswa UGM, Ini Syaratnya
3. Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3 pada jenjang S3 di Perguruan Tinggi tempat studi dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Tempat Belajar;
4. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi yang memuat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.25 (skala 4.00) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi Unggul/A/B/Baik Sekali.
5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN dan program BIB lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Telah lulus Seminar Proposal Disertasi dibuktikan dengan lembar persetujuan penguji/ keterangan lulus Seminar Proposal Disertasi;
7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal;
8. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Disertasi;
9. Bersedia menandatangani pakta integritas di atas materai Rp10.000.
Baca juga: BSI Scholarship Talenta 2023 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, Beri Beasiswa UKT dan Uang Saku
Jadwal Seleksi Beasiswa BPP Kemenag 2023
1) Pengumuman Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;
2) Pendaftaran Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;
3) Seleksi Administrasi: 23–25 Oktober 2023;
4) Pengumuman Hasil Seleksi: 31 Oktober 2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)