News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023? Fitur Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Form Sanggah CPNS 2023 - Berikut ini pengertian mengenai masa sanggah pada seleksi CPNS 2023. Fitur ini didapatkan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Apa itu masa sanggah dalam rekrutmen CPNS 2023?

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pada pengumuman tersebut, bagi peserta yang tidak lolos akan terdapat fitur Ajukan Sanggah atau masa sanggah.

Hal itu digunakan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dan akan menampilkan form yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi oleh peserta CPNS 2023.

Form Sanggah CPNS 2023 (Tangkapan Layar Laman Resmi BKN)

Baca juga: 14 Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dari Sejumlah Instansi Pemerintah

Lantas, apa itu masa sanggah?

Tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permen PAN-RB) Tahun 2021, dijelaskan bahwa masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pengajuan sanggah ini dilakukan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Pada akun peserta yang tidak lolos akan muncul fitur Ajukan Sanggah dan di bagian bawah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.

Diketahui, masa sanggah pada CPNS ini dijadwalkan hingga 21 Oktober 2023, dan panitia pelaksana akan menjawab sanggahan pada 19-23 Oktober 2023.

Bagi peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggah dengan cara sebagai berikut.

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id, klik di sini;

- Klik garis tiga bagian kanan atas layar;

- Klik SSCASN, klik 'Masuk';

- Login gunakan NIK dan Password;

- Kemudian, peserta dapat mengklik bagian 'resume';

- Gulir layar ke bawah;

- Layar akan menampilkan keterangan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2023 peserta, yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar';

- Kemudian klik 'Ajukan Sanggah';

- Muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta:

- Isi form tersebut, dan menjelaskan keberatan atas hasil seleksi administrasi serta menjelaskan kronologinya yang jujur, realistis, vaid;

- Setelah itu, peserta dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos

Jadwall Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa Sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduannya

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini