TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat pengumuman administrasi CPNS 2023.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.
Peserta dapat melihat pengumuman administrasi CPNS 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Sehingga peserta wajib login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS 2023.
Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat pengumuman administrasi CPNS 2023 pada laman dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.
Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri untuk ke tahapan selanjutnya.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan apabila kesalahan bukan dari peserta.
Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman administrasi CPNS 2023 berikut ini:
Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.
Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.
Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.
Baca juga: Imbauan BKN soal Simulasi CAT CPNS 2023, Simak Cara Daftarnya
Link Alternatif untuk Melihat Pengumuman Administrasi CPNS 2023
1. Link, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
2. Link, Kementerian Agama (Kemenag) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
3. Link, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
4. Link, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
5. Link, Mahkamah Agung (MA) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
6. Link, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
7. Link, Kementarian Pertahanan (Kemhan) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
8. Link, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melihat pengumuman administrasi CPNS 2023
Baca juga: Solusi Lupa Email atau Password Simulasi CAT BKN Bagi Peserta CPNS 2023
Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.
Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan yakni mulai 17-19 Oktober 2023, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.
Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca juga: Ketentuan Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023: Alasan Tidak Boleh Mengada-ada
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pilih tombol ajukan sanggah.
5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)