Fitur tersebut akan menampilkan form ajukan sanggah dan berisikan informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, serta terdapat juga dokumen yang telah diunggah peserta.
Peserta dapat menuliskan alasan sanggahan secara valid, realistis, tanpa mengada-ada, selain itu ada juga informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
Untuk melakukan sanggahan dengan cara mengklik fitur 'Ajukan Sanggah' yang telah tersedia.
Kemudian akan muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta, isi form tersebut dan jelaskan kronologi serta keberatan atas hasil seleksi administrasi.
Peserta juga dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah untuk PPPK Guru 2023, Lengkap dengan Ketentuannya
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023