Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkit pelunasan kaus Partai Nasdem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hal itu diungkit saat jaksa mencecar eks Menkominfo Johnny G Plate soal aliran dana korupsi tower BTS 4G.
"Terkait apakah pembayaran untuk kaus Partai Nasdem 100 juta (rupiah)?" tanya jaksa penuntut umum dalan persidangan Kamis (19/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atas pertanyaan itu, Johnny G Plate mengaku tak mengingat ada uang Rp 100 juta untuk kaus.
Namun, dia memastikan bahwa segala urusan dengan Nasdem dipastikan bersumber dari dana pribadinya.
"Saya tidak ingat. Kalau ada urusan Nasdem biasanya dari saya pribadi," kata Johnny G Plate.
Baca juga: Ahli di Sidang Johnny Plate dkk Nilai Kasus BTS Kominfo tidak Masuk Ranah Tipikor
Tak hanya untuk kaus Partai Nasdem, jaksa juga mencecar soal uang yang diduga mengalir untuk hadiah pemenang Olimpiade dan SEA Games.
Namun, lagi-lagi Johnny G Plate tak mengingatnya.
"Bapak pernah ada saran ke Pak Anang terkait hadiah untuk pemenang Olimpiade? Emas sekitar 250? Untuk SEA Games juara sekitar 100 juta?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat," jawab Johnny G Plate.
Kemudian jaksa juga mengungkit pelunasan mobil Land Rover Velaar yang diduga berasal dari uang korupsi tower BTS 4G.
Baca juga: Respons Temuan Auditor BPKP Soal Johnny Plate, Saksi Ahli: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Akan tetapi, Johnny G Plate mengelak.
Katanya, mobil tersebut dilunasi dengan deposito pribadinya.
"Terkait pelunasan untuk Mobil Land Tover RR Velaar seharga Rp 2.863.335.000 tanggal 13 September 2021, benar pak?"
"Benar, itu dari dana deposito pribadi yang sudah sangat lama dari saya sebelum menjadi menteri," ujar Johnny Plate.