TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi daerah sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK 2023 mulai Selasa (14/10/2023).
Di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Rembang, Buleleng, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Para pelamar PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/ bagian Resume Pendaftaran untuk mengetahui hasil sanggah seleksi administrasi yang diajukan.
Dalam pengumuman pasca sanggah, sejumlah nama pelamar PPPK 2023 yang tadinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sehingga mereka bisa mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi yang akan digelar pada November 2023.
Baca juga: Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN dengan Jadwal dan Link Alternatif
Berikut daftar instansi daerah sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK 2023 dari hasil penelusuran Tribunnews.com:
1. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkab Rembang
2. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemprov Jawa Timur
3. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkot Denpasar
4. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkab Buleleng
5. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkab Demak
6. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkot Gunungsitoli
7. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkab Flores Timur
8. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 untuk Pemkab Padang Pariaman
Baca juga: Kapan Bisa Download Kartu Peserta Ujian CPNS PPPK 2023? Ini Jadwal dari BKN dan Cara Cetaknya
Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi PPPK 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.
Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah
Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).
Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.
Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.
Yaitu mulai Minggu, 22 Oktober 2023 hingga Sabtu, 28 Oktober 2023.
Artinya, jika pengumuman pasca sanggah belum bisa dilakukan atau belum muncul pada hari ini, maka dapat dicek pada besok, lusa, atau sepanjang periode pengumuman pasca sanggah.
Yang perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar CPNS PPPK 2023.
Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Setelah hasil sanggah administrasi PPPK 2023 diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompeten.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)