News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri Secara Diam-diam Diperiksa Kasus dugaan Pemerasan ke SYL 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

"Sudah (hadir)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).

Namun, kedatangan Firli sendiri tidak terpantau karena tidak masuk melalui pintu umum gedung Bareskrim Polri.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus. (Kolase foto Tribunnews)

Dalam hal ini, mobil Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF yang diduga ditumpangi Firli Bahuri terpakir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB.

Diketahui, gedung rupatama merupakan kantor di sebelah gedung Bareskrim Polri yang juga merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, pihak kepolisian belum mengkonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut sudah dimulai atau belum.

Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini