TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sukses mengecoh wartawan yang menyanggongnya, dia tiba-tiba sudah muncul di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) pagi.
Firli Bahuri ke gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan penyidik seputar dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli tiba di Bareskrim diduga menumpang sebuah sedan Toyota Camry warna hitam nomor polisi B 1990 RFP.
Ini karena sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri dan gedung Rupatama sendiri tersambung dengan Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim Polri dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Sudah (hadir)," ujarnya.
Meski begitu, tak terlihat Firli tiba di Bareskrim Polri pada pagi tadi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (24/10/2023) hari ini.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.
Baca juga: Tak Mau di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri
Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.
"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Staf Pusdatin Kemenkes Ikut Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.
Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri.