"Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Ade Safri mengatakan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kendati demikian, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli merupakan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.
Ade Safri menuturkan, pemeriksaan di Bareskrim Polri dilakukan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB. "Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota