TRIBUNNEWS.COM - Kapan jadwal tes SKD CPNS 2023?
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Tes SKD sendiri merupakan tahap ujian yang dilaksanakan oleh peserta CPNS setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, mencakup soal Matematika dasar, Bahasa Indonesia, Sinonim, hingga Antonim.
Diketahui, terdapat tiga materi pada tes SKD CPNS 2023, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).
Yang pertama, tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Baca juga: Contoh Soal TIU SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya
Kedua, tes TIU ini mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, terakhir untuk tes TKP ini untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Selain itu, ada rincian mengenai jumlah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade dari ketiga materi tes SKD tersebut.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.