Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meresmikan 11 UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Sejak tahun 2018, UPT BPOM ada di 33 ibukota provinsi dan juga di 40 kabupaten/kota.
"Sesuai tugas dan fungsinya, BPOM memiliki peran pada setiap titik life cycle produk obat dan makanan dari hulu ke hilir," kata Penny seperti dikutip pada Rabu (25/10/2023).
Pihaknya terus mengawal pemenuhan aspek jaminan keamanan dan mutu sejak riset dan pengembangan hingga produk digunakan atau dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan sebelum produk diedarkan (pre market) berupa pelayanan registrasi produk dan sertifikasi sarana.
Penguatan organisasi UPT terus diupayakan untuk merespons tantangan yang terus berkembang serta memberikan pelayanan publik lebih optimal.
"Alhamdulillah, tahun ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui peningkatan klasifikasi 11 UPT BPOM. Sebanyak 8 Loka POM setingkat eselon IV menjadi Balai POM setingkat eselon III. Selain itu, 3 Loka POM baru dibentuk dari Pos POM,” ungkap dia.
Baca juga: Minuman Keras Sachet Catut Produk Terkenal, Dinkes dan BPOM Surabaya Pastikan Tak Ada Izin Edar
Delapan Balai POM tersebut yaitu, Balai POM di Kota Payakumbuh, Kabupaten Tangerang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Surakarta, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, dan Kota Palopo.
Sedangkan 3 Loka POM baru terdiri dari Loka POM di Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Timur.
”Dengan demikian, saat ini terdapat 21 Balai Besar POM, 21 Balai POM, dan 34 Loka POM atau total 76 UPT BPOM di 37 provinsi,” jelas Penny K. Lukito.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana juga menyampaikan bahwa dengan adanya Balai POM Kediri yang akan membawahi beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, Ia berharap untuk UMKM yang jumlahnya cukup banyak bisa menjadi pahlawan pendapatan asli daerah.
”Dengan adanya Balai POM Kediri semoga nantinya juga diikuti dengan banyaknya pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya ke BPOM,” tambahnya.
Selain melakukan peresmian 11 UPT, pada kegiatan tersebut, BPOM juga menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dengan Wirawati Catur Panca (WCP) tentang Pemberdayaan Wirawati Catur Panca di Bidang Obat dan Makanan.
Wirawati Catur Panca adalah salah satu mitra strategis perpanjangan tangan BPOM dalam edukasi obat dan makanan aman kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan peyerahkan secara simbolis nomor izin edar (NIE) produk dan sertifikat sarana cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) Bertahap, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) kepada 10 UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan di wilayah kerja Balai POM di Kediri.
”UPT BPOM selalu siap mendampingi dan memfasilitasi peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM daerah,” ungkap perempuan berhijab ini.